100 Paket Sabu Diamankan! Polisi Tangkap Tiga Pengedar di Subang
![]() |
Barang bukti penangkapan Pengedar Sabu |
Tim Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil menangkap tiga pengedar sabu dalam sebuah operasi di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis, 16 Januari 2025, polisi menyita 100 paket sabu dengan berat total 36,25 gram.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis, 16 Januari 2025, polisi menyita 100 paket sabu dengan berat total 36,25 gram.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial TWA, AM, dan WG.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menggerebek rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu serta alat pendukung peredaran narkoba.
Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dan tiga unit handphone milik para tersangka.
Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dan tiga unit handphone milik para tersangka.
Kini, mereka harus menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kabupaten Subang.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kabupaten Subang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.***