AI dan Kutipan Palsu, Pengadilan Inggris Tegaskan Ancaman Hukum bagi Pengacara Ceroboh
![]() |
Masalah AI dan Kutipan Palsu |
Dalam sebuah putusan yang menggabungkan dua kasus terkini, Hakim Victoria Sharp menyampaikan bahwa alat AI generatif seperti ChatGPT “tidak mampu melakukan riset hukum yang andal.” Menurutnya, alat ini bisa saja memberikan respons yang terlihat masuk akal namun ternyata sepenuhnya salah atau palsu.
“Respons AI seringkali terdengar meyakinkan, tapi bisa saja berisi klaim yang salah total,” tulis Hakim Sharp. Ia menekankan bahwa para pengacara tetap boleh menggunakan AI, asalkan mereka memverifikasi akurasi informasi tersebut melalui sumber hukum resmi sebelum digunakan dalam pekerjaan profesional.
Hakim Sharp mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya kasus pengacara yang mencantumkan kutipan hukum palsu. Ia juga menegaskan bahwa putusan ini akan dikirimkan ke lembaga profesional seperti Bar Council dan Law Society untuk memastikan kepatuhan para pengacara terhadap standar etik.
Dalam satu kasus, seorang pengacara yang mewakili klien dalam gugatan terhadap dua bank menyisipkan 45 kutipan hukum—di mana 18 kutipan terbukti fiktif, dan sebagian besar sisanya tidak sesuai konteks atau tidak relevan.
Putusan ini menjadi peringatan keras bagi para profesional hukum untuk tidak menggunakan AI secara sembarangan, terutama jika menyangkut kutipan hukum palsu yang dapat mengarah pada sanksi berat, mulai dari teguran publik hingga pelaporan ke polisi.***