Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kutipan Palsu Akibat AI, Dua Pengacara Terancam Disanksi! Hakim Inggris Angkat Suara

Hakim Inggris tegaskan kutipan palsu akibat AI bukan kesalahan sepele. Pengacara wajib verifikasi riset hukum.
Pengacara & Kutipan Palsu AI
WARTA PUSAKA – Dua kasus hukum yang tengah bergulir di Inggris membuka mata dunia hukum akan bahaya penggunaan AI tanpa pengawasan ketat oleh para pengacara. Hakim Victoria Sharp dari Pengadilan Tinggi Inggris menyampaikan bahwa semakin banyak temuan kutipan palsu yang muncul akibat pemakaian alat AI seperti ChatGPT.

Dalam salah satu kasus, seorang pengacara yang menangani gugatan terhadap dua bank besar diketahui menyampaikan dokumen hukum dengan 45 referensi, namun 18 di antaranya adalah kasus yang tidak pernah ada. Sementara kutipan lainnya tidak sesuai dengan isi sumber asli atau bahkan tidak relevan dengan pokok perkara.

Pada kasus lain, pengacara yang membela seorang klien terkait penggusuran di London menggunakan lima kutipan hukum yang juga diduga fiktif. Meskipun pengacara itu menyangkal menggunakan AI secara langsung, ia mengakui kemungkinan besar kutipan berasal dari ringkasan AI di Google atau Safari.

Hakim Sharp menyatakan bahwa pengadilan tidak akan memproses kasus tersebut sebagai penghinaan pengadilan untuk saat ini, namun hal itu tidak bisa dijadikan preseden. Ia menekankan bahwa pengacara yang tidak memenuhi standar profesional dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk pelaporan ke polisi.

“Lebih banyak upaya perlu dilakukan untuk memastikan panduan dipatuhi dan pengacara menjalankan kewajibannya terhadap pengadilan,” jelas Sharp. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan diteruskan ke lembaga pengatur profesi hukum untuk ditindaklanjuti.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi dunia hukum bahwa AI, meskipun bermanfaat, tidak bisa menggantikan peran manusia dalam verifikasi fakta dan tanggung jawab etika.***