Pengacara Gunakan AI Hasilkan Kutipan Palsu, Hakim Inggris: Bisa Kena Sanksi Berat!
![]() |
Pengacara Gunakan AI Hasilkan Kutipan Palsu |
Hakim Victoria Sharp menulis bahwa alat generatif seperti ChatGPT tidak mampu melakukan riset hukum yang dapat dipercaya. "Alat semacam ini memang bisa menghasilkan respons yang tampaknya masuk akal dan meyakinkan, namun sering kali sepenuhnya salah," ujar Sharp dalam putusannya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa para pengacara memiliki tanggung jawab profesional untuk memverifikasi hasil riset berbasis AI dengan sumber hukum yang sahih sebelum digunakan di pengadilan. Hal ini muncul setelah munculnya sejumlah kasus di mana pengacara mengutip pernyataan hukum yang ternyata tidak pernah ada.
Salah satu kasus tersebut melibatkan seorang pengacara yang mengajukan dokumen hukum berisi 45 kutipan, di mana 18 di antaranya adalah kasus fiktif. Beberapa kutipan lainnya bahkan tidak memiliki relevansi hukum atau mengandung pernyataan yang tidak sesuai dengan isi aslinya.
“Pengacara yang tidak mematuhi kewajiban profesionalnya dapat menghadapi sanksi berat,” tegas Sharp. Sanksi tersebut mencakup teguran publik, denda, proses penghinaan pengadilan, hingga pelaporan ke kepolisian.
Putusan ini telah diteruskan ke lembaga profesional seperti Bar Council dan Law Society, sebagai bentuk peringatan serius akan pentingnya akurasi dalam dunia hukum, terutama dalam era teknologi canggih seperti sekarang.***